KPK Periksa Istri Mantan Gubernur Malut, Terkait Kasus Apa?

Iqbal
2 Min Read
Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Foto: Instagram @kasubaabdulgan

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba alias AGK.

Pada Senin (23/9/2024), KPK telah memanggil istri AGK, Faoniah H Jauhar untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK, (di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara),” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).

Selain Faoniah, KPK juga memeriksa sejumlah yang saksi lainnya terdiri dari wiraswasta. Mereka di antaranya berinisial, ND, D, K, LR, D (Agen Bri Link), M dan AAM serta ALV.

Share This Article