IPOL.ID – Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana pemindahan impor tujuh komoditas ke wilayah Indonesia Timur dengan lebih cermat.
“Kebijakan ini harus mempertimbangkan aspek infrastruktur, biaya logistik, dan dampaknya terhadap industri serta konsumen, sehingga tujuan utama meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar tercapai,” kata Ketua Umum HIPPINDO, Budihardjo Iduansjah di Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, HIPPINDO menyampaikan keprihatinan terhadap rencana pemerintah untuk memindahkan kegiatan impor tujuh komoditas ke wilayah Indonesia Timur tersebut.
“Meski kami mendukung upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, HIPPINDO menilai bahwa kebijakan ini belum tentu menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan impor ilegal,” ujar Budihardjo.
Budihardjo menyatakan bahwa pemindahan lokasi impor ini justru berpotensi memperberat industri dan ritel nasional.
“Infrastruktur di Indonesia Timur masih belum memadai jika dibandingkan dengan kawasan Indonesia Barat, terutama terkait transportasi dan logistik. Selain itu, biaya operasional tinggi, termasuk transportasi dan distribusi, akan berdampak pada kenaikan harga barang di pasar,” ungkapnya.
Kenaikan harga tersebut akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat, pada akhirnya dapat menghambat program Belanja di Indonesia Aja (BINA), sebuah inisiatif bersama antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan HIPPINDO. Program yang saat ini tengah diupayakan pemerintah dan sektor swasta, bertujuan untuk mendorong belanja di dalam negeri.


