Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Potensi Kerugian Rp5,71 Triliun, Menteri AHY Raih Penghargaan

Timur
3 Min Read
Chairul Tanjung serahkan penghargaan Outstanding in Land Law Enforcement kepada Menteri AHY. Foto: dok humas

IPOL.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima penghargaan atas sinergi dan kolaborasi yang dilakukan dalam pemberantasan mafia tanah bersama kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah. Penghargaan _Outstanding in Land Law Enforcement_ ia terima dalam CNN Indonesia Awards 2024, baru-baru ini.

“Kami siap menegakkan segala aturan. Kami memiliki Satgas Anti-Mafia Tanah, Gebuk, Gebuk, Gebuk, Mafia Tanah karena mereka telah menyengsarakan rakyat kita. Tahun ini saja, kami berhasil menyelamatkan potential lost Rp5,71 triliun sampai September ini dari hasil menuntaskan berbagai konflik pertanahan dan juga kasus-kasus mafia tanah tadi,” ujar Menteri AHY dalam pidatonya di The Westin Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Hingga saat ini, telah terungkap kasus mafia tanah di Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Jawa Tengah. Hal tersebut menjadi bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keadilan pertanahan bagi masyarakat.

“Kita tahu tanah sangat fundamental. Kita hidup dan kembali ke tanah. Kalau tanah diurus dengan baik, tata ruang wilayah juga baik, maka saya punya keyakinan ekonomi akan tumbuh, investasi akan mengalir, kepercayaan publik juga akan meningkat,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Share This Article