IPOL.ID – Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan agenda pengambilan persetujuan terhadap lima Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kerja sama bidang pertahanan di Kompleks Parlemen, berlangsung tertib terukur di Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Dalam rapat kerja ini, Komisi I DPR RI menyetujui lima Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kerja sama bidang pertahanan untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI guna disetujui menjadi undang-undang.
Persetujuan itu diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri Luar Negeri RI Pahala Mansury.
“Apakah laporan Panja (panitia kerja) yang baru saja disampaikan terkait kerja sama pertahanan dengan lima negara dapat kita setujui? Setuju, ya?” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Pertanyaan tersebut lekas dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat yang hadir. Kesembilan fraksi di Komisi I DPR RI pun telah menyampaikan pandangannya masing-masing terhadap lima RUU tersebut dan menyatakan persetujuannya.
“Dengan telah disetujuinya laporan Panja pada rapat kerja hari ini maka selesailah tugas Panja dalam membahas materi kelima RUU tersebut di atas,” ujarnya.
Pemerintah juga menyetujui lima RUU terkait kerja sama bidang pertahanan itu untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI guna disetujui menjadi undang-undang.
“Pemerintah juga telah menyetujui terhadap RUU kerja sama lima negara kerja sama di bidang pertahanan untuk dibawa pada Pembicaraan Tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang,” katanya.


