Cegah Perundungan Peserta PPDS Kemenkes Minta Pembenahan Manajemen RS

Wilson B. Lumi
3 Min Read
Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Murti Utami. (Istimewa)

Dia menilai, perundungan dapat terjadi di lingkungan tersebut karena sistem yang dibangun dalam dunia pendidikan yang ada di rumah sakit tidak kuat. Selain itu, tidak adanya pengawasan serta transparansi.

Menurut dia, sosialisasi saja tidak cukup, sehingga perlu cara-cara lain untuk mencegah perundungan. Membuat rencana aksi, katanya, adalah langkah konkret paling utama.

Dia menuturkan, selain dua upaya tersebut, pihaknya juga menindaklanjuti laporan-laporan perundungan yang masuk ke kanalnya. Dia menilai bahwa semakin banyak yang berani bersuara dan melapor karena semakin percaya kasusnya diproses Kemenkes.

Namun demikian, kata Murti, pelapor perlu memberikan informasi atau data yang cukup, guna memudahkan tindak lanjut tersebut.

“Beranilah menegakkan sebuah kebenaran. Mungkin kita sekarang susah, tapi ayo kita harus hentikan ini supaya jangan terjadi di angkatan-angkatan kita atau adik-adik kita setelah ini,” Murti menambahkan.

Untuk melaporkan tindak perundungan di RS maupun FK, kata Murti, dapat mengakses https://perundungan.kemkes.go.id/. (*)

Share This Article