IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading dan Kecamatan Tanjung Priok mengunjungi perusahaan binaan PT Prima Nur Panurjwan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kunjungan tersebut dalam rangka mengapresiasi perusahaan yang berkontribusi dalam program Return to Work atau kembali bekerja.
Hadir dalam kunjungan sekaligus menyerahkan piagam penghargaan yaitu Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan serta Camat Tanjung Priok Ade Himawan.
”Kunjungan ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Pelanggan Nasional 2024 untuk memberi apresiasi ke perusahaan binaan kami. PT Prima Nur Panurjwan ini patut diapresiasi dan patut menjadi teladan bagi perusahaan yang lain karena berkontribusi dalam program Return to Work dengan baik,” ungkap Ivan Sahat H Pandjaitan.
Ivan mengatakan program Return to Work (RTW) adalah program yang membantu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja untuk kembali bekerja. Perusahaan yang mengikuti program ini berarti bersedia menerima kembali pekerjanya setelah pulih dari kecelakaan kerja dalam kondisi terbarunya. ”Misalnya jika pekerja mengalami disabilitas tertentu maka perusahaan akan menempatkan posisi kerja sesuai dengan kemampuan pekerja tersebut. Artinya dengan berkontribusi pada Return to Work perusahaan tetap peduli kepada pekerjanya dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja,” sebut Ivan.
Ivan mengelaskan, program Return to Work adalah salah satu manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan kecelakaan kerja melindungi peserta sejak dari rumah ke lokasi kerja, selama bekerja dan kembali ke rumah. Dalam JKK, peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dipulihkan dengan jaminan tanpa batas biaya dan waktu perawatan.


