“Pemeriksaan (saksi) dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” pungkas Tessa.
Sebagaimana diketahui, KPK saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi di PT PGN tahun anggaran 2018—2020. Penyidikan kasus tersebut diumumkan pada 13 Mei 2024 lalu, setelah terbitnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Adapun kasus tersebut diduga terkait dengan proses jual beli gas PT PGN dan PT IG pada 2018—2020 lalu. Kasus ini disebut telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Meskipun demikian, KPK belum memgumumkan konstruksi perkara maupun para pihak yang tersangkut rasuah. KPK baru akan memgumumkan hal itu setelah penyidikan telah dinyatakan rampung dan dilakukan penahanan tersangka. (Yudha Krastawan)


