BNN Cokok Tiga Pelaku, Duga 15 Kilo Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Berasal dari Jaringan Iran dan Myanmar

Iqbal
2 Min Read
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, Kabiro Humas dan Protokol Sekretariat Utama BNN RI, Brigjen Sulistyo Pujo Hartono serta para pejabat terkait dalam gelar kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 15 Kilogram dan 10 ribu butir lebih ekstasi sitaan dari kawasan Sumatera, Jumat (20/9/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id

IPOL.ID – Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap adanya peredaran narkoba 15 kilogram (Kg) sabu dan 10 ribu lebih butir ekstasi dari kawasan Sumatera, bersamaan telah diamankannya tiga orang pelaku.

Diduga dua jenis narkoba-narkotika itu hendak diedarkan oleh jaringan narkoba Malaysia. Ada dugaan, barang-barang itu berasal dari Iran dan Myanmar.

“Jadi ini jenis barangnya (sabu) ada yang dari Myanmar, ada yang dari Iran, jadi kalau kualitasnya kata orang Ini lebih bagus,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. I Wayan Sugiri pada wartawan, pada Jumat (20/9/2024).

Menurut dia, barang haram tersebut hendak diselundupkan jaringan Malaysia ke Indonesia melalui Aceh dan bakal diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang.

Asal barang diduga dari Myanmar dan Iran itu diduga turun dari Myanmar melalui sungai Mekong hingga ke Burma menembus ke Thailand dan berlabuh ke Malaysia, lalu diselundupkan ke Aceh dan Sumatera.

Share This Article