“BPJS Kesehatan sangat membutuhkan peran dari para anggota Tim Pencegahan Kecurangan di wilayah Jakarta Utara. Kita harus memastikan kualitas pelayanan kesehatan dengan tarif jaminan kesehatan yang diterima oleh peserta JKN sesuai dengan haknya. Adanya beberapa potensi yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan Program JKN diantaranya penyalahan Kartu JKN oleh peserta yang bukan miliknya, ketidaksesuaian sarana dan prasarana yang ada di fasilita skesehatan, Surat Izin Praktek (SIP) dokter yang sudah habis, dan masih banyak lagi kecurangan-kecurangan yang bisa saja dilakukan oleh siapapun yang terlibat dalam Program JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Yayak Nugroho.
Dengan adanya pertemuan ini Yayak berharap Tim PK JKN dapat saling berbagi pengalaman, informasi dan strategi dalam upaya mencegah adanya kecurangan serta bagaimana penanganannya. Yayak mengatakan bahwa BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan yang kuat serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk mengendalikan fraud dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Karena pencegahan dan penanganan fraud serta menegakkan sanksi bagi pelaku fraud adalah tugas bersama untuk mewujudkan Program JKN yang bebas kecurangan.
Pada pertemuan tersebut, salah satu fasilitas kesehatan yakni RSUD Cilincing sharing terkait inovasi yang telah dijalankan sebagai upaya pencegahan kecurangan. Atas dasar komitmen kepada peserta JKN, Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) RSUD Cilincing sudah terintegrasi dengan pendaftaran online BPJS Kesehatan yakni Mobile JKN. Untuk validasi kepesertaan JKN, RSUD CIlincing menjalankan finger print untuk semua pasien baik di IGD maupun rawat jalan. Frista juga sudah dijalankan untuk biometrik wajah bagi pasien yang terkendala dengan finger print. Tak hanya itu RSUD Cilincing khusus untuk fraud, RSUD Cilincing punya Si-Moneter (Monitoring Pelayanan Terintegrasi) untuk meminimalisir adanya double klaim atau kasus-kasus readmisi. (ahmad)


