Ketua DPRD sebesar Rp 86,6 juta dan Wakil Ketua DPRD Rp 71,9 juta/bulan. Komponen penghasilan mereka diatur dalam Perwal Kota Tangerang No.89 Tahun 2023 Tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tangerang.
Sekretaris Dewan Teddy Bayu Putra mengatakan komponen penghasilan anggota dewan terdiri dari atas uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lainnya, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi. (bam)


