Polisi Ngaku Tangkap 301 Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPR

Iqbal
2 Min Read
Tampak pendemo saat berhasil menjebol pagar Gedung MPR/DPR/DPD pada demonstrasi menolak revisi UU Pilkada. Foto: tangkapan layar X @itsme_ini

“Kita akan cek seluruh wilayah Polda Metro dengan catatan bukan dengan pelaku tindak pidana berat,” ujar Dasco.
Seperti diketahui, polisi menangkap total 301 orang terkait aksi demonstrasi menolak revisi Undang Undang Pemilihan

Kepala Daerah (RUU Pilkada) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (22/8/2024). Mereka diamankan di berbagai kantor polisi di Jakarta.

“Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8/2024).

Dia mengatakan, 301 orang itu diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas. (sofian)

Share This Article