IPOL.ID – Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap tidak kurang dari 301 demonstran saat aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada di depan Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Hal itu diketahui saat Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Habiburokhman mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Keduanya datang untuk membesuk para demonstran yang ditangkap saat aksi menolak RUU Pilkada di Gedung DPR, pada Kamis kemarin.
“Hari ini sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik bisa dikembalikan segera ke rumahnya, sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat, demikian,” ujar Dasco.
Tidak hanya ke Polda, kedua politikus Partai Gerindra itu akan mengecek para peserta aksi yang saat ini tengah ditahan di beberapa polres dan polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.


