Periksa Kontraktor, KPK Duga Ada Pengaturan Jatah Proyek di Pemkot Semarang

Bambang
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan

IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pengaturan jatah proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Dugaan tersebut telah dikonfirmasi penyidik saat memeriksa Martono (M), selaku kontraktor. Adapun M merupakan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Kota Semarang.

“Secara umum didalami pengetahuannya terkait pengaturan jatah proyek,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Menurut Tessa, pembagian jatah proyek itu ditentukan melalui penunjukan langsung untuk pengadaan tahun 2024. Kendati demikian, Jubir berlatar belakang polisi itu belum menjelaskan lebih jauh mengenai nama para pihak yang terindikasi menerima atau memberikan proyek termasuk konstruksi perkaranya. Hal itu mengingat lembaga antirasuah belum merampungkan penyidikan maupun menahan para tersangkanya.

Share This Article