IPOL.ID- Angelita Margaretha Manik rela datang dari Bogor, Jawa Barat, untuk menyambut bebasnya Jessica Kumala Wongso dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, yang diidolakannya.
Sejak Minggu (18/8/2024) pagi tadi, Angelita bersama temannya yang tergabung dalam Jessica Lovers rela menanti di luar Lapas Pondok Bambu untuk menyambut bebasnya Jessica.
Angelita menuturkan, sejak 2016 ketika masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga kini menjadi Mahasiswi Universitas Pakuan Bogor terus mengidolakan Jessica.
Bahkan Angelita membuat tugas akhir skripsinya dengan objek penelitian terkait kasus Jessica yang diangkat dalam film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso pada 2023 lalu.
Judul skripsi Angelita yaitu Analisis Campur Kode Pada Ujaran dalam Tokoh Film Dokumenter Ice Cold Sutradara Rob Sixsmith Serta Implikasinya Terhadap Pembelajaran Bahasa Indonesia di SMA.
“Enggak tahu kenapa saya tertarik untuk membuat skripsi,” ujar Angelita datang ke Lapas Pondok Bambu mengenakan kaos bertuliskan We Stand For Jessica, Minggu (18/8/2024).
Angelita memilih judul tersebut untuk skripsi lantaran kagum melihat perjuangan Jessica selama menjalani masa tahanan di Lapas Pondok Bambu atas vonis 20 tahun penjara.
Menurut dia, dalam proses hukum kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin terdapat kejanggalan-kejanggalan yang belum terjawab, sehingga dia merasa sedih Jessica divonis bersalah.
Angelita menilai waktu delapan tahun yang sudah dihabiskan Jessica mendekam di Lapas Pondok Bambu sebelum mendapat pembebasan bersyarat dihabiskan penuh rasa sepi.
“Saya dari Universitas Pakuan Bogor, mengambil skripsi ini sebagai judul saya melihat karakter dari perjuangan Kak Jessica selama di tahanan,” imbuhnya.
Angelita mengaku, sejak Tahun 2016 silam saat kasus Mirna bergulir banyak pihak yang menyebut Jessica sebagai pembunuh berdarah dingin, psychopath, atau sebutan lain.
Tapi hal tersebut tidak mengubah pemikirannya bahwa terdapat bukti, dan kejanggalan-kejanggalan dalam kasus pembunuhan Mirna yang menunjukkan Jessica tak bersalah.
Kejanggalan dalam proses hukum itu dinilai Angelita sudah tampak sebelum kasus Jessica yang diangkat dalam film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso pada 2023.
“Jadi saya tertarik untuk mengambil judul ini sebagai skripsi saya dan Jessica sebagai patokan saya, sebagai idola saya untuk membangun semangat saya dalam skripsi,” katanya.
Angelita menambahkan, dalam proses pembuatan skripsi dia sempat kehilangan semangat, tapi setelah mendengar kabar Jessica bebas bersyarat semangatnya kembali bangkit.
Tiba di Lapas Pondok Bambu, Angelita dan Jessica Lovers lain bahkan membawa bingkisan kado berupa buku, boneka, dompet, dan pulpen untuk diberikan kepada Jessica.
Secara umum, Angelita berharap pembebasan bersyarat terhadap Jessica dapat berdampak bagi orang-orang yang tidak bersalah namun masih berjuang mendapat keadilan.
“Jadi Kak Jessica Wongso idola saya. Saya baru kali pertama mengidolakan sosok yang ada di tahanan. Biasanya saya kayak K-Pop atau artis-artis lain yang di luar Indonesia atau di Indonesia,” ungkap dia.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Jessica dalam perkara pembunuhan berencana korban Mirna di kafe Olivier, Jakarta pada 2016 silam.
Jessica dinyatakan meracuni Mirna melalui es kopi vietnam dipesan, dari hasil penyelidikan, penyidikan tim Polda Metro Jaya ditemukan racun sianida pada minuman dikonsumsi Mirna tersebut. (Joesvicar Iqbal)


