KPK Periksa Mantan Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro Terkait Perkara TPPU Nurhadi

Iqbal
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK RI

Sebagaimaan diketahui, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK). Nurhadi kemudian dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. (Yudha Krastawan)

Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi terkait pencucian uang bekas pimpinan lembaga penegak hukum tersebut. (Yudha Krastawan)

Share This Article