KPK Periksa Mantan Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro Terkait Perkara TPPU Nurhadi

Iqbal
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK RI

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro. Eddy akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Hari ini (13/8/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas tersangka NHD (Mahkamah Agung),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (13/8/2024).

Meski demikian, Tessa belum merinci materi apa yang akan digali penyidik kepada Eddy. “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, atas nama ES, swasta,” tambahnya.

Share This Article