IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 10 camat di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Para camat tersebut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) di lingkungan Pemkot Semarang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/8/2024).
“Pemeriksaan saksi dilakukan di Polrestabes Semarang,” sambung Tessa.


