Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa di BPR Bogor Jabar
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa di BPR Bogor Jabar
Ekonomi

Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa di BPR Bogor Jabar

Iqbal
Iqbal
Published: 14 Aug 2024, 13:27
Share
3 Min Read
SHARE

IPOL.ID – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger resmi bekerja sama sistem keagenan dengan PT Bank Perekonomian (BPR) Bogor Jabar (Perseroda). Dengan kerja sama tersebut, BPR Bogor Jabar kini dapat melayani pendaftaran sekaligus pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie, mengatakan kerja sama dengan BPR Bogor Jabar tersebut khususnya untuk melayani pendaftaran serta membayar iuran peserta dari segmen pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Tetty mengatakan, menjadi peserta BPJS Keteangakerjaan kelompok BPU cukup dengan iuran Rp36.800 per bulan.

Iuran semurah itu mencakup tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Manfaat JKK adalah pemenuhan seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sampai sembuh dan kembali bekerja. Manfaat ini tidak memiliki batas atas penjaminan alias unlimited.

”Peserta terus diberikan layanan pemulihan tanpa ada batas biaya dan ada tanpa batas waktu serta tetap digaji jika dirawat berbulan-bulan sampai sembuh,” kata Tetty di Jakarta.

Baca Juga

Bawa Produk Go Internasional, 6 UMKM Bali Binaan PLN Mejeng di 4th Sherpa Meeting G20
Volume Penjaminan Rp33,78 T, Jamsyar Raih Penghargaan ISEF
PPATK Sumbang Rp17,38 T ke Negara Hasil Uang Pengganti Tindak Pidana
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:IPL BPJS KetenagakerjaanJaminan Kecelakaan Kerja (JKK)Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana keseruan puluhan siswa Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Mawar, Tangerang Selatan, antusias saat mengikuti perlombaan 17 Agustusan digelar panitia, Selasa (13/8/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Keseruan Anak-Anak Generasi Penerus Bangsa TBM Mawar Rayakan HUT ke-79 Kemerdekaan RI
Next Article Peter Shearer bersama pelaku UMKM. Foto: dok Wahyoo HUT ke-7 RI, Wahyoo Group Dukung Kuliner Indonesia Lewat Kampanye Sosial #DKIMaju

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?