Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Tiga Pemuda Ditangkap Polisi saat Main Judi Online di Tempat Umum
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Viral Tiga Pemuda Ditangkap Polisi saat Main Judi Online di Tempat Umum
Kriminal

Viral Tiga Pemuda Ditangkap Polisi saat Main Judi Online di Tempat Umum

Iqbal
Iqbal
Published: 04 Jul 2024, 17:27
Share
2 Min Read
Pemuda berinisial HBL, ASZ, dan SL ditangkap Satreskrim Polres Nias akibat main Judi Online. Foto: IG, @mygigsmedia (tangkap layar)
Pemuda berinisial HBL, ASZ, dan SL ditangkap Satreskrim Polres Nias akibat main Judi Online. Foto: IG, @mygigsmedia (tangkap layar)
SHARE

Lebih lanjut Revi mengungkapkan bahwa penertiban perjudian online tidak hanya dilakukan di kalangan masyarakat, tetapi juga di jajaran anggota kepolisian dengan memeriksa ponsel seluruh personel yang bertugas di Polres Nias.

“Untuk saat ini kami sudah memeriksa semua ponsel personel untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online. Penertiban ini dilakukan oleh Propam yang ada di Polres Nias,” jelasnya.

Bagi ketiga pemuda yang ditangkap terkait kasus perjudian online telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Nias, Sumatera Utara.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun masa tahanan. (Vinolla)

Baca Juga

Kapolsek Tebet, Kompol Murodih (tengah) didampingi Kanit Reskrim, AKP Ivo Amelia (kanan-hijab) dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (kiri-kemeja hijau) menunjukkan barang bukti narkotika dalam pengungkapan kasus perkara pengedar sabu berinisial KP, 50, di Mapolsek Tebet, Rabu (8/5) siang tadi. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Polsek Tebet Gerebek Indekos Bandar Sabu di Pasar Manggis, 488,87 Gram Narkotika Diamankan
Terkini Kondisi Anak Korban Penganiayaan di Cilincing Dirawat di RS Polri Kramat Jati
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Notaris Sidah Alatas
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Judi OnlineKapolres Niasniaspemuda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden dan Ibu Iriana Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Palakka
Next Article Ilustrasi - Aparat kepolisian memasang garis police line di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id Penyebab Tewasnya Perempuan Paruh Baya di Indekos Cipayung Masih Misterius

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?