Sayid Iskandarsyah Datangi Polda Metro Jaya untuk Berikan Keterangan Tambahan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Wilson B. Lumi
2 Min Read

“Pada pemeriksaan hari ini, penyidik Polda Metro Jaya meminta data-data tambahan, dan kami telah memberikan data tersebut,” terang Kurniadi.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah pada 11 Juni 2024, Sayid Iskandarsyah melaporkan beberapa orang atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebarluasan fitnah. Laporan tersebut merupakan langkah Sayid untuk membersihkan namanya dari tuduhan-tuduhan yang dianggap tidak berdasar.

Kurniadi juga menegaskan pentingnya proses hukum ini untuk memastikan keadilan bagi kliennya.

“Kami berharap dengan kelengkapan data yang kami serahkan hari ini, proses hukum dapat berjalan lancar dan transparan,” tambahnya.

Dengan perkembangan terbaru ini, HMU Kurniadi berharap kasus pencemaran nama baik yang melibatkan kliennya, Sayid Iskandarsyah, segera dituntaskan. Polda Metro Jaya juga diharapkan dapat segera menyelesaikan penyelidikan agar keadilan dapat ditegakkan. (wilsonlumi)
Foto: Sayid Iskandarsyah (dua kiri) didampingi kuasa hukum HMU Kurniadi (dua kanan) usai menyampaikan keterangan tambahan di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/24). (gambar: dok. SatgasAntiHoax)

Share This Article