Polres Jaksel Bakal Panggil Suami dari Artis BCL yang Dilaporkan Dugaan Kasus Penggelapan

Bambang
1 Min Read
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id

IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan bakal melakukan pemanggilan kepada terlapor suami dari Aktris Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Pradita Aryawardhana untuk dimintai keterangan pada Kamis (11/7/2024) besok.

Pemanggilan terhadap terlapor Tiko, setelah sebelumnya Tiko dilaporkan atas dugaan kasus penggelapan dana sekitar Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, pada hari Kamis (11/7/2024) besok siang, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, tengah menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap Tiko.

Share This Article