Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lokasi SIM Keliling Depok dan Tangsel Selasa 16 Juli 2024
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Jabodetabek

Lokasi SIM Keliling Depok dan Tangsel Selasa 16 Juli 2024

Farih
Farih
Published: 16 Jul 2024, 08:13
1 Min Read
SIM Keliling. Foto: Korlantas Polri

IPOL.ID  – Warga Depok dan Tangerang Selatan (Tangsel)  yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa mengunjungi pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan.

Untuk hari ini Selasa 16 Juli 2024, jadwal layanan SIM keliling di Depok berlokasi di Eks Ramayana Jalan Raya Bogor Cimanggis dan di Pos Lalu Lintas Kukusan Jalan Gotong Royong Beji, mulai pukul 07.00 WIB sampai 12.00 Wib.

Sementara itu layanan SIM Keliling di Tangsel berlokasi di Pamulang Square dan ITC BSD, yang dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 Wib.

SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis. Jika masa berlaku SIM habis maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Sementara itu, untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:SIM kelilingsim keliling depoksim keliling tangsel
Previous Article Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto (kemeja hijau lengan pendek dan rompi hijau) bersama Pj Gubernur Jawa Timur meninjau kesiapan BPBD se-Jawa Timur dan peralatan kebencanaan pada kegiatan Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana di Pantai Boom Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Minggu (14/7/2024). Foto: Ist Optimalkan Peralatan Penanggulangan Bencana hingga Singgung Soal Logistik, Kepala BNPB Sampaikan Poin Ini
Next Article Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada Polri Telusuri Dugaan Kesaksian Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account