KPK Merasa Tergganggu Penyidiknya Dilaporkan Ke Dewas, Propam hingga Komnas HAM

Yudha
1 Min Read
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (dok KPK)

IPOL.ID – Kubu PDIP melaporkan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK, Komnas HAM, Propam Polri hingga gugatan ke PN Jaksel. Pelaporan tersebut dinilai dapat mengganggu penyidikan kasus Harun Masiku, buron tersangka suap dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI.

“Apakah itu mengganggu atau tidak, pasti mengganggu. Tentunya yang bersangkutan (Rossa) harus menghadiri panggilan mengklarifikasi walaupun sampai saat ini saya belum menemukan adanya pernyataan dari para lembaga yang menerima laporan itu, penyidik kami melakukan penyimpangan. Belum menemukan itu,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip Sabtu (13/7/2024).

Share This Article