Bahas Pemenuhan Syarat TKDN, Plh Sekda dan Stakeholder Terkait Satukan Persepsi

Yuli Suharti
1 Min Read
Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang memimpin rapat koordinasi dengan Biro Barang dan Jasa Pemprov Sulsel dan dinas terkait lainnya, yang membahas terkait pemenuhan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk produk barang dan jasa, di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat 5 Juli 2024. Foto: dok Humas Pemprov Sulsel.

IPOL.ID – Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang memimpin rapat koordinasi dengan Biro Barang dan Jasa Pemprov Sulsel dan dinas terkait lainnya, di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat 5 Juli 2024.

Andi Darmawan mengatakan, pertemuan tersebut membahas terkait pemenuhan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk produk barang dan jasa.

“Didalam itu kita membicarakan terkait bagaimana kita memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan Tingkat Kandungan Dalam Negeri yang kita adakan dalam belanja modal kita,” ucapnya.

Foto: dok Humas Pemprov Sulsel.
Share This Article