45 Kilogram Sabu yang Diamankan di RS Fatmawati Diduga dari Jaringan Sindikat di Malaysia

Yudha
3 Min Read
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Ist

IPOL.ID – Kepolisian menduga 45 bungkus sabu dengan berat 45 kilogram (kg) yang diamankan dari satu unit kendaraan roda empat di parkiran Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, diduga berasal dari Sumatera merupakan jaringan Malaysia.

“Berasal dari Daerah Sumatera dan masuk dalam jaringan Malaysia,” terang Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan pada awak media, Jumat (5/7/2024).

Menurutnya, narkoba jenis sabu tersebut diduga berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Rencananya bakal diedarkan ke kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk Bintaro, Tangerang Selatan.

Kendati, polisi masih terus mendalami dan mengembangkan lebih lanjut soal asal narkoba tersebut.

Setelah sebelumnya, polisi menerima informasi tentang adanya seseorang yang hendak bertransaksi narkoba di kawasan RS Fatmawati. Polisi mempelajari, mendalami, dan menyelidikinya hingga pada Kamis (4/7/2024) pagi, polisi melakukan pemantauan dan monitoring di sekitar pelataran parkiran RS Fatmawati.

Dalam pemantauan aparat di lokasi, polisi menemukan seseorang mencurigakan berada di dalam satu unit mobil.

“Setelah itu, dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim sangat dicurigai bakal melakukan transaksi narkoba. Setelah dilakukan pengecekan dan didapati di dalam mobil itu ada 45 bungkusan, dicek itu berisi narkotika jenis sabu,” tegasnya.

Share This Article