IPOL.ID-Kabar gembira datang dari Komisi X DPR RI yang menyetujui rekomendasi naturalisasi dua pemain naturalisasi calon Timnas Indonesia: Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang memimpin rapat kerja bersama Kemenpora dan PSSI terkait permohonan naturalisasi Verdonk dan Raven di Gedung DPR, Senin (3/6).
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Hetifah.
Usai Hetifah membacakan kesimpulan raker, seluruh anggota Komisi X yang hadir kemudian menyetujui keputusan tersebut.
Komisi X DPR RI sepakat mengabulkan permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven karena kedua pemain tersebut memiliki darah keturunan Indonesia dan diyakini bisa menambah kekuatan Timnas Indonesia.


