Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 19 Juni 2024: Ada di 5 Lokasi dan Ini Jadwalnya

Iqbal
2 Min Read
Layanan SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: Polda Metro Jaya

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (ahmad)

Share This Article