Lagi, Kejagung Garap Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP

Iqbal
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa pejabat Bea dan Cukai terkait kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023. Kali ini, Kejagung lewat penyidik pidana khusus
memeriksa SSC selaku Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengungkapkan pemeriksaan saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat pembuktian keterlibatan para tersangka.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ujar Harli ditemui di Jakarta, Rabu (19/6/2024) malam.

Share This Article