Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU Tolak Anggapan Ikuti Putusan MA untuk Kepentingan Kaesang di Pilkada
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPU Tolak Anggapan Ikuti Putusan MA untuk Kepentingan Kaesang di Pilkada
Headline

KPU Tolak Anggapan Ikuti Putusan MA untuk Kepentingan Kaesang di Pilkada

Iqbal
Iqbal
Published: 06 Jun 2024, 02:30
Share
2 Min Read
Gedung KPU RI menjadi sasaran aksi demontrasi pengunjuk rasa pihak menolak dan mendukung pemilu.(foto dok KPU RI)
Gedung KPU yang ada di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: KPU
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengikuti aturan yang sudah diputuskan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan batasan usia cagub di pilkada 2024.

Hal itu bukan lantaran KPU untuk mengakomodasi pencalonan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang juga putra presiden Jokowi.

“KPU secara prinsip tentu berpegang teguh pada aturan dan kemudian kalau ada semacam tudingan bahwa putusan ini punya pretensi kepada seseorang, percayalah KPU tidak akan masuk wilayah ke sana,” ujar Anggota KPU August Mellaz, Rabu (5/6/2024).

Menurut Mellaz, tindak lanjut KPU atas putusan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap MA selaku pihak yang dianggap berwenang menerbitkan putusan tersebut.

Baca Juga

mahfud md
Mahfud MD Ingatkan Pentingnya Berkurban Bagi Masyarakat Mampu
Respons Kritik Sujiwo Tejo, Polri Tutup Lampu Rotator Belakang Kendaraan Dinas
Gubernur Anies Laksanakan Shalat Id di Rumah Pribadi Terapkan Prokes

KPU pun, kata dia saat ini sedang dalam upaya harmonisasi draf rancangan peraturan KPU (PKPU) soal pencalonan Pilkada 2024 dengan pemerintah.

“Kami menghormati kewenangan dari lembaga-lembaga yang ada dalam struktur tata negara Indonesia. Tapi memang fakta proses harmonisasi sedang berlangsung. Tentu dalam konteks harmonisasi ada beberapa hal yang setiap peraturan KPU akan disinkronkan,” ungkap Mellaz.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Batasan Usia CagubBatasan Usia Pilkadakomisi pemilihan umumkpuPilkada Serentak 2024
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Bawaslu RI, Bagja disalah satu acara. (foto dok Bawalsu RI) Cegah Pelanggaran, Bawaslu Bakal Terapkan Sejumlah Strategi Pencegahan
Next Article Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Periksa Tokoh Penting Geo Energy Resources dan Bumi Enggang Khatulistiwa Terkait Kasus Perizinan Tambang

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?