Kompolnas Desak Polres Jaktim Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas, Ini Kata Kapolres

Bambang
2 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Reskrim di Jakarta. Foto: Dok/ipol.id

“Hal tersebut (penggelapan mobil) merupakan kejahatan, sudah dilaporkan, dan pelapor atau keluarganya berhak untuk diberikan kepastian hukum atas laporannya,” katanya.

Poengky pun mendorong jajaran Satreskrim Polres Metro melakukan penyelidikan kasus penggelapan mobil dilaporkan BH secara profesional untuk mengungkap kasusnya.

Agar tidak hanya pelaku pengeroyokan BH di Pati yang diproses hukum, tapi juga pelaku penggelapan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penyidik harus profesional dengan menggunakan dukungan scientific crime investigation dalam lidik (penyelidikan), sidik (penyidikan) kasus ini agar hasilnya valid,” tukas dia.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, sampai saat ini terlapor masih dalam penyelidikan terkait keberadaannya oleh penyelidik/penyidik Polrestro Jaktim.

“Diduga terlapor menggunakan identitas palsu pada saat menyewa mobil tersebut,” tutup Kapolres. (Joesvicar Iqbal)

Share This Article