Kompolnas Desak Polres Jaktim Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas, Ini Kata Kapolres

Bambang
2 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Reskrim di Jakarta. Foto: Dok/ipol.id

IPOL.ID – Dalam kasus penggelapan mobil bos atau pemilik rental berinisial BH yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polres Metro Jakarta Timur untuk dapat mengusut kasusnya hingga tuntas.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mendorong Polres Jakarta Timur mengusut kasus untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan pelaku penggelapan dengan kasus pengeroyokan itu.

Karena sebelum BH dikeroyok saat mengamankan kendaraannya di Pati, pada Februari 2024 lalu korban sempat membuat laporan kasus penggelapan mobil rental itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

Sehingga terdapat dua perkara dalam kasus BH yaitu kasus penggelapan mobil dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur, dan kasus pengeroyokan terhadap korban yang ditangani jajaran Polres Pati.

“Usut tuntas. Perlu dicek apakah ada kaitan antara pelaku penggelapan dengan penadahan mobil-mobil curian dan para pelaku pengeroyokan,” tegas Poengky pada awak media di Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2024).

Kompolnas menyatakan meski BH sebagai pelapor dan korban meninggal dunia tapi jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur tetap harus mengusut kasus yang sudah dilaporkan.

Proses hukum ini guna memberi keadilan dan memberi kepastian hukum bagi keluarga BH yang sudah menempuh prosedur membuat laporan kasus penggelapan mobil.

Share This Article