Sudah 2 Kali Diperiksa, Kejagung Akui Belum Cegah Sandra Dewi Terkait Kasus Timah

Bambang
1 Min Read
Lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui sampai kini belum mencegah artis ternama Sandra Dewi untuk bepergian ke luar negeri. Sandra sudah menjalani dua kali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kegiatan tata niaga komoditas timah.

“Sandra Dewi enggak, sampai sekarang belum,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi kepada wartawan seperti dikutip Senin (27/5/2024).

Meski begitu, Kuntadi mengakui penyidik hingga kini sudah mencegah banyak saksi, termasuk yang kini sudah berubah statusnya sebagai tersangka.

“Banyak cegah timah itu. Jumlahnya entar, kan yang tersangka dulu diawali cegah,” jelas Kuntadi.

Share This Article