“Aplikasi JMO sangat praktis, karena peserta tidak perlu repot datang ke kantor cabang terdekat untuk mengajukan klaim jaminan hari tua, khususnya bagi peserta yang memiliki saldo di bawah 10 juta. Cukup menggunakan aplikasi, klaim dapat dilakukan di mana pun,” ujar Rommi.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk memperbarui data dengan mudah melalui aplikasi JMO, dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Update data: Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian klik di pop up menu “Update Datamu Sekarang” atau pilih menu “Pengkinian Data.”
- Notifikasi Pengkinian Data: Jika belum pernah melakukan pengkinian data, akan muncul notifikasi. Klik “Ok, Lanjutkan.”
- Pengecekan data kepesertaan: Lakukan pengecekan data kepesertaan. Jika data sudah benar, pilih “Sudah.”
- Ambil Foto: Lakukan swafoto dengan klik “Ambil Foto” sesuai ketentuan di layar handphone.
- Lengkapi data kontak: Jika data sudah benar, klik “Selanjutnya.”
- Lengkapi data kependudukan: Pastikan data kependudukan sesuai dengan KK dan KTP, lalu klik “Selanjutnya.” Lengkapi juga data tambahan dan kontak darurat, kemudian klik “Selanjutnya.”
- Pastikan data sudah benar: Lakukan pengecekan ulang seluruh data untuk memastikan data sudah benar sebelum tersimpan. Jika sudah benar, klik “Konfirmasi.”
- Pengkinian data berhasil dilakukan: Pada halaman rincian saldo JHT, ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik “Selanjutnya.”
Setelah itu, pengajuan klaim JHT Anda akan diproses. Untuk melihat proses klaim BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat membuka menu “Tracking Klaim.”
”Jika seluruh proses dijalankan dengan benar dan seluruh data pendukung lengkap begitu pula ketika jaringan internet dan sistem sedang berjalan normal maka saldo JHT di bawah Rp10 juta dapat cair dalam kisaran waktu hanya 5 menit saja,” cetus Rommi. Untuk informasi resmi, peserta dapat menghubungi call center 175 atau datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. (msb/dani)


