IPOL.ID – Sejumlah perempuan dan anak-anak di Jakarta Timur saat ini banyak menjadi korban dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Terlebih wilayah Jakarta Timur pada kasus KDRT paling tinggi se-DKI Jakarta.
Sehingga KDRT masih melekat dan menjadi momok bagi warga Jakarta Timur. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta pada Tahun 2023 tercatat 312 kasus KDRT terjadi di Jakarta Timur.
Kasubag Publikasi Hukum dan HAM Pemkot Jakarta Timur, Febri Moon Jaya mengungkapkan, dari data tersebut Jakarta Timur menjadi kota dengan kasus KDRT tertinggi di DKI Jakarta.
“Selama ini banyak kejadian kekerasan dalam rumah tangga, dibuktikan data yang ada di Dinas PPAPP. (Jakarta) Timur nomor satu,” ungkap Febri di Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (29/5/2024).
Satu poin disampaikan DPPAPP DKI Jakarta dalam kegiatan di Kramat Jati bahwa KDRT bukan kasus privat, setiap orang yang melihat atau mengetahui wajib berupaya melakukan pencegahan.
Masyarakat yang mendapati KDRT terjadi di lingkungan tempat tinggal perlu bertindak sesuai batas kemampuan, di antaranya memberikan pertolongan darurat dan melaporkan kasus.
Warga dapat melaporkan kasus KDRT ke pihak Kelurahan/Kecamatan, Polsek, pengaduan darurat DPPAPP DKI Jakarta yakni di nomor 081317617622, dan Jakarta Siaga di 112.
“Karena masyarakat banyak yang enggak tahu melapor ke mana (bila mendapati KDRT). Makanya kita undang kader PKK, Dasawisma selaku pusat informasi keluarga di Kramat Jati,” ujar Febri.


