Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nasrullah: Pembuktian Dokumen C Hasil dan Siwaslu Bakal Menentukan Putusan MK
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Nasrullah: Pembuktian Dokumen C Hasil dan Siwaslu Bakal Menentukan Putusan MK
News

Nasrullah: Pembuktian Dokumen C Hasil dan Siwaslu Bakal Menentukan Putusan MK

Bambang
Bambang
Published: 13 May 2024, 17:33
Share
2 Min Read
Kuasa hukum caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah, Nasrullah (kanan) saat persidangan di MK.(Foto dok ipol.id)
Kuasa hukum caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah, Nasrullah (kanan) saat persidangan di MK.(Foto dok ipol.id)
SHARE

IPOL.ID- Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu 2024 di dapil II Jakarta Utara yang diajukan pihak pemohon caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah kembali digelar kali kedua oleh Mahkamah Konsitusi (MK) RI, Senin (13/5) siang.

Sidang mengagendakan mendengarkan keterangan pihak termohon yakni kuasa hukum Nasdem dan pihak terkait Bawaslu DKI Jakarta.

Kuasa Hukum Pemohon, Nasrullah mengungkapkan jika proses persidangan akan berjalan melalui beberapa tahap, termasuk pembuktian dokumen pemohon, termohon dan Siwaslu terkait dengan perolehan hasil suara di dapil II Jakarta Utara.

“Dalam prosesnya nanti akan ada konfrontir dokumen dari pihak terkait. Tentunya majelis hakim akan memerhatikan secara seksama dokumen tersebut dalam memutuskan suatu perkara,” ujar pria yang akrab disapa Nas itu kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Baca Juga

Kasus DNA Pro, Rossa Serahkan Honor Rp 127 Juta ke Bareskrim
Viral Pengemudi Mitsubishi Tabrak Porsche Seharga Rp8,9 Miliar
Kasihan, Pengungsi Banjir di Bekasi Terlantar

Dia mengatakan, pada sidang lanjutan majelis hakim akan meminta pembuktian data C salinan masing-masing pihak. Hal itu, sambungnya lagi akan menjadi referensi dalam memutuskan perkara.”Jika nantinya data tersebut ada perbedaan yang mengindikasikan adanya mark up pada hasil perolehan suara. Majelis hakim akan menjadikan pertimbangan hal-hal tersebut,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Bakal Menentukan Putusan MKNasrullaPembuktian Dokumen C HasilSiwaslu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi sampah di Jakarta yang menjadi fokus pemprov Jakarta.(foto wings) Pj Gubernur Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah di Laut Jakarta
Next Article Laga kandang terakhir Kylian Mbappe bersama Paris Saint-Germain (PSG) berakhir dengan kekalahan 1-3 atas Toulouse dalam lanjutan pekan ke-33 Ligue 1 2023/24 di Parc des Princes pada Senin dini hari WIB. Hasil Ligue 1 2023/24: Laga Terakhir Mbappe Ternoda, PSG Kalah 1-3 dari Toulouse

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?