Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi, Senin 6 Mei 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi, Senin 6 Mei 2024
Jabodetabek

Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi, Senin 6 Mei 2024

Iqbal
Iqbal
Published: 06 May 2024, 07:30
Share
1 Min Read
Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: polda metro jaya
Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: polda metro jaya
SHARE

IPOL.ID – Bukan hanya Kota Depok, pihak Kepolisian juga menyediakan layanan SIM keliling bagi warga Kota Bekasi.

Bagi mereka ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan.

Polresto Bekasi hari ini, Senin 6 Mei 2024 membuka waktu layanan SIM Keliling di Mitra 10 Harapan Indah mulai pukul 08.00-10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga

Ilustrasi - Stop tindak kekerasan fisik dan penelantaran terhadap anak di bawah umur. Foto: Freepik
Dinas PPAPP DKI Jakarta Bakal Dampingi Korban Anak Penuh Luka dan Ditelantarkan Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama
Perempuan Malang Ini luka Bakar Usai Closet Jongkok Meledak di rumahnya
Mahasiswi Unpak Bogor Jatuh dari Lantai 3 Usai Ujian, Masih Tak Sadarkan Diri

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Tes Psikologi SIM,
  4. Surat Keterangan Sehat.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Layanan SIM Keliling Bekasipolresto bekasisyarat perpanjang sim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelayanan perpanjangan SIM Polrestro Depok hari ini beroperasi di dua lokasi. Foto: NTMC Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok Hari Ini, Senin 6 Mei 2024
Next Article ilustrasi Korlantas Polri memberikan mobil dan motor listrik kepada Polda Kaltim untuk keperluan Upacara Hari Kemerdekaan. Foto: Ist Demi Upacara IKN, Puluhan Mobil dan Motor Listrik Mengalir ke Polda Kaltim

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?