Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok Hari Ini, Senin 27 Mei 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok Hari Ini, Senin 27 Mei 2024
Jabodetabek

Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok Hari Ini, Senin 27 Mei 2024

Iqbal
Iqbal
Published: 27 May 2024, 07:55
Share
1 Min Read
Pemprov DKI mengadakan program perpanjangan SIM gratis khusus bagi perempuan dalam rangka Hari Kartini. Foto: NTMC Polri
Pemprov DKI mengadakan program perpanjangan SIM gratis khusus bagi perempuan dalam rangka Hari Kartini. Foto: NTMC Polri
SHARE

IPOL.ID – Membantu memudahkan warga Kota Depok yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), hari ini Senin 27 Mei 2024, Polresto Depok menyediakan Satpas atau pelayanan SIM Keliling.

Berikut Ini Lokasi layanan SIM Keliling Polresto Depok:

  1. Honda Motor Care: Jalan Sawangan Pancoran Mas
  2. Burger King: Jalan Raya Bojongsari, Depok

Untuk waktu layanan SIM Keliling hari ini mulai pukul 09.00-selesai.

Layanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga

Tahap pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawalkot) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah dimulai, Selasa (27/8/2024).
KPU Tangsel: Belum Ada Paslon Wawalkot yang Daftar di Hari Pertama
Puluhan Pohon Tumbang dan Satu Atap Rumah Warga Roboh di Jakarta Timur
Gudang Pabrik Cairan Pembersih di JIEP Diamuk Api di Cakung
  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Tes Psikologi SIM,
  4. Surat Keterangan Sehat.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Layanan SIM Keliling Kota Depokpolresto bekasisyarat perpanjang sim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Foto: Kominfo Menkominfo Ancam Platform yang Emoh Totalitas Berantas Perjudian Daring
Next Article Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi, Senin 27 Mei 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?