“Petrus Pekei ditangkap terkait tindak pidana pemerasan, pengancaman, pencurian dengan kekerasan, dan kepemilikan senjata api ilegal yang dilakukannya pada tanggal 31 Januari 2015 di Kampung Witai, Distrik Yatamo-Paniai, dengan korbannya adalah Nicolas Worabay,” tutur Kaops Damai Cartenz-2024.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, mengutarakan, penangkapan terjadi saat Petrus Pekei sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Nabire menuju Kabupaten Paniai.
“Kurang dari tiga jam setelah pemantauan, personel berhasil mengamankan pelaku di tanjakan Pugo, Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai,” katanya.
“Saat ini, Petrus Pekei telah dibawa ke Kabupaten Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Nabire. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menyelidiki lebih dalam keterlibatan Petrus dalam jaringan KKB,” ucap Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024 itu. (ahmad)


