KPK Duga Sejumlah Pihak Terima Aliran Dana Rumah Jabatan DPR

Bambang
1 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Live streaming YT @kpkri

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah pihak menerima aliran dana untuk memuluskan pengadaan barang dan jasa di DPR.

Dugaan ini dalami penyidik kepada Kepala Bagian (Kabag) Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati.

Pemeriksaan Hiphi Hidupati digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024). Keterangan saksi tersebut diperlukan untuk kepentingan penyidik, termasuk untuk menemukan para pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan proses pengadaan barang dan jasa di DPR RI termasuk dugaan adanya aliran dana yang diterima oleh para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).

Share This Article