Cek Pelayanan SIM Keliling Hari ini, Sabtu 11 Mei 2024

Yudha
1 Min Read
Layanan SIM keliling di DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: NTMC

Jakarta Barat : Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Perlu diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Adapun dokumen yang harus dibawa antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. (Yudha Krastawan)

Share This Article