IPOL.ID – Personel Brimob Polda Bengkulu bersama Polres Lebong dan instansi terkait akhirnya berhasil membuka akses jalan Kelurahan Rimbo Pengadang, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong.
Jalan tersebut telah dua hari terputus karena tertimbun tanah longsor. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes. Pol Anuardi mengatakan, berkat kerja keras Satbrimobda Polda Bengkulu , Polres, Polsek, Koramil, dan instansi terkait, jalan lintas satu-satunya tersebut dapat kembali dilalui dengan sistem buka tutup.
”Alhamdulillah akses jalan dapat kembali dibuka dengan sistem buka tutup,” ungkap Kabid Humas, melansir Senin (29/4/24).


