Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tahapan Peluasaan BIPIH Ditutup 5 April, 213.320 Kuota Jamaah Reguler Sudah Terpenuhi
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tahapan Peluasaan BIPIH Ditutup 5 April, 213.320 Kuota Jamaah Reguler Sudah Terpenuhi
Headline

Tahapan Peluasaan BIPIH Ditutup 5 April, 213.320 Kuota Jamaah Reguler Sudah Terpenuhi

Iqbal
Iqbal
Published: 06 Apr 2024, 16:00
Share
3 Min Read
ilustrasi pelaksaan ibadah haji di Tanah Suci. Foto: Kemenag
ilustrasi pelaksaan ibadah haji di Tanah Suci. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Perpanjangan Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H ditutup pada 5 April 2024. Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab mengatakan bahwa kuota nasional jamaah haji reguler sudah terpenuhi.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jamaah haji khusus.

“Alhamdulillah, kuota jamaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024, sudah terpenuhi,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Sabtu (6/4/2024).

Pelunasan biaya haji bagi jamaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024. Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Tahap kedua dibuka dari 13 – 26 Maret 2024. Saat itu baru 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1 – 5 April 2024.

Baca Juga

Kapten Timnas Argentina Lionel Messi. Foto: REUTERS/Kai Pfaffenbach
Kontra Timnas Indonesia, Inilah Daftar Pemain raksasa Argentina, ada Messi dan Angel Di Maria
Alasan AS dan NATO sebut Tidak Siap Berperang hadapi Rusia
Diperiksa KPK, Mantan Ketua DPRD Jatim Dicecar Soal Dugaan Penerimaan Sejumlah Uang
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Bipih 2024jamaah haji khususJamaah Haji RegulerkemenagKuota Jamaah Haji 2024pelunasan biaya haji
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, melepas 500 peserta mudik lebaran di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu, 6 April 2024. Foto: Ist Penjabat Gubernur Sulsel Lepas 500 Peserta Mudik Gratis, Beri Bantuan Paket Sembako
Next Article Pemudik terus mengalir di jalur Tol Trans Jawa pada musim libur Nataru 2024. Foto: Polri Polri: Hari Ini 101.178 Kendaraan Tinggalkan Jakarta untuk Mudik

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?