IPOL.ID – Sekretaris Daerah, Sunggono, menyerukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya. Sinergi antar-stakeholders menjadi fokus dalam pengendalian dan evaluasi pembangunan.
“Kerjasama antar OPD sangat penting untuk memaksimalkan sumber daya dan mencapai hasil yang sinergis.”
Upaya tersebut memiliki tujuan, salah satunya yakni meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, memperluas akses layanan publik, dan meningkatkan daya saing daerah.
Para Kepala Perangkat Daerah diharapkan dapat menerjemahkan tujuan-tujuan strategis ini menjadi tindakan yang efektif. Rencana Strategis Perangkat Daerah 2021-2026, yang diatur dalam Peraturan Bupati Kukar No.13/2021, menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahunan.


