Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Dijerat TPPU, Begini Reaksi Pengamat
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Dijerat TPPU, Begini Reaksi Pengamat
HeadlineHukum

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Dijerat TPPU, Begini Reaksi Pengamat

Bambang
Bambang
Published: 05 Apr 2024, 15:30
Share
1 Min Read
Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menerapkan UU tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola niaga PT Timah sebesar Rp271 triliun.

“Menurut kami ini sudah tepat dan beginilah seharusnya semangat penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi,” ujar Akbar saat berbincang dengan ipol.id, Jumat (5/4/2024).

Seperti diketahui, Kejagung telah menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Tak hanya dijerat dengan pasal korupsi, Harvey Moeis juga dijerat dengan TPPU.

Menyikapi hal itu, Akbar mengapresiasi penerapan UU Tipikor dan UU TPPU terhadap tersangka Harvey Moeis. Sebab, menurut dia, penerapan kedua undang-undang tersebut sebagai bentuk kinerja, prestasi serta keberanian Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga

Mau Berhaji? Buruan Daftar, Antreannya Sudah Mencapai 41 Tahun
Besok, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Azis Syamsuddin
Mudahnya Mengurus SIM Lewat Layanan Keliling
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Begini Reaksi PengamatDijerat TPPUHarvey Moeissuami Sandra Dewi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah (depan) didampingi Direktur Utama Telkomsel Nugroho (belakang) saat berinteraksi dengan pemudik di bus Telkom dalam kegiatan Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 di kawasan pemberangkatan bus Monumen Nasional Jakarta, Jumat (5/4). Foto: Telkom Indonesia Jamaah Aolia Gunung Kidul Pagi Tadi 5 April 2024 Melaksanakan Salat Idul Fitri
Next Article Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah (depan) didampingi Direktur Utama Telkomsel Nugroho (belakang) saat berinteraksi dengan pemudik di bus Telkom dalam kegiatan Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 di kawasan pemberangkatan bus Monumen Nasional Jakarta, Jumat (5/4). Foto: Telkom Indonesia Mudik Asyik Bersama BUMN 2024: PT Pegadaian 123 – Go!!!

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?