Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi Timah, 3 Tersangka Langsung Ditahan
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Hukum

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi Timah, 3 Tersangka Langsung Ditahan

Timur
Timur
Published: 27 Apr 2024, 04:15
2 Min Read
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi (kiri) bersama Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi (kiri) bersama Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id

IPOL.ID – Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka baru dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penetapan kelima tersangka baru tersebut dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

“Tim penyidik memandang telah ditemukan alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini kami tetapkan lima orang tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (26/4/2024).

Adapun kelima tersangka baru tersebut, yaitu HL selaku beneficiary owner PT TIN, FL selaku marketing dan SW selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015 – Maret 2019.

Lalu, BN selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Maret 2019 dan AS selaku Plt Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

Dari kelima tersangka yang baru ditetapkan tersebut, Kejagung baru melakukan penahanan terhadap tiga orang. Sementara dua tersangka lainnya sedang mengalami sakit dan masih menjalani pemeriksaan sehingga tak ditahan.

“BN karena alasan kesehatan tidak kami lakukan penahanan, sedangkan tersangka AL kita panggil hari ini tidak hadir, selanjutnya tim penyidik akan memanggil sebagai tersangka,” terang Kuntadi.

Atas penetapan kelima tersangka baru tersebut, maka jumlah tersangka kasus korupsi timah kini sudah mencapai 21 orang. Sebab sebelumnya penyidik telah menetapkan 16 orang tersangka, termasuk suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim yang merupakan crazy rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Harvey MoeisHelena Limkejaksaan agungkorupsi timahSandra Dewi
Previous Article Ketua Pokdarwis Desa Pela, Alimin. Foto: humas / ipol.id Pokdarwis Desa Pela di Kukar Pastikan Fasilitas Wisata Terus Ditingkatkan
Next Article Kepala Desa Loh Sumber, Sukirno. Foto: humas/ipol.id Kades Loh Sumber Harap Solusi dari Pemerintah Atasi Kerusakan Infrastruktur Jalan
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account