Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Bupati Sidoarjo Belum Terkonfirmasi Hadir Terkait Kasus Pemotongan Dana Insentif BPPD
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Headline

Dipanggil KPK, Bupati Sidoarjo Belum Terkonfirmasi Hadir Terkait Kasus Pemotongan Dana Insentif BPPD

Farih
Farih
Published: 19 Apr 2024, 14:11
1 Min Read
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (tengah). Foto: Instagram @ahmadmuhdlorali

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor terkait kasus dugaan pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Namun hinggia siang ini, Muhdlor belum terkonfirmasi hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

“Sejauh ini belum terinfo dan belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui WA, Jumat (19/4).

Muhdlor sejatinya akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif BPPD Sidoarjo. Muhdlor ditetapkan tersangka berdasarkan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lain.

Gus Muhdlor menjadi tersangka ketiga yang dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Ia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Diketahui, dua tersangka lainnya adalah Ari Suryono selaku mantan Kepala BPPD dan Siska Wati mantan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan BPPD. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Bupati Sidoarjokpk
Previous Article Masuk Cagar Budaya, KPMI Nilai Rumdin Gubernur DKI Perlu Direhab
Next Article Viral Bocah 4 Tahun Bertunangan di Madura
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account