Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Deputi Pemuda Prof Niam: Kami Dorong Pemuda Jadi Agen Pemersatu Pasca Putusan MK
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Nusantara

Deputi Pemuda Prof Niam: Kami Dorong Pemuda Jadi Agen Pemersatu Pasca Putusan MK

Bambang
Bambang
Published: 23 Apr 2024, 21:52
3 Min Read
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Asrorun Ni’am
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Asrorun Ni’am

IPOL.ID-Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Asrorun Ni’am meminta kepada seluruh elemen pemuda untuk menjadi pelopor mewujudkan kebersamaan dan persatuan pasca putusan MK dengan menghormati tahapan kepemiluan yang berujung pada putusan MK tersebut.

“Putusan MK terkait Pemilu bersifat final dan binding. Kontestasi telah usai. Saatnya bersatu membangun negeri. Pemuda harus menjadi agen yang memelopori inisiasi persatuan dan rekonsiliasi. Jangan biarkan narasi kebencian, provokasi menggerus kohesi nasional kita”, ujar Niam saat membuka acara Pemuda Bicara yang dihadiri oleh para pimpinan dari berbagai organisasi Kepelajaran dan Kepemudaan di Jakarta, Selasa (23/04/2024).

Lebih lanjut mantan aktifis mahasiswa ini menyampaikan, Putusan MK sebagai mekanisme formal untuk mengakhiri proses politik pemilihan umum baik pemilihan presiden maupun legislatif, karena putusan MK ialah putusan final dan binding. “Karena itu kita sebagai warga negara yang taat hukum harus menghormatinya, dan menjadikan putusan MK sebagai dasar merespon dinamika perpolitikan, dengan mengesampingkan ego sektoral, dan juga kepentingan kelompok untuk menjaga kepentingan bangsa dan negara”, tegasnya.

Guru Besar UIN Jakarta yang energik ini menegaskan, saatnya para pemuda untuk bersanding setelah bertanding, karena bangsa ini membutuhkan kebersamaan dan persatuan guna mengakselerasi proses pembangunan.

“Jangan sampai kita melanggengkan narasi provokatif dan membelah. Nah di sinilah pentingnya anak muda sebagai agen perubahan di dalam mewujudkan kohesi nasinal dengan menggunakan kemampuan literasi digitalnya, kemampuan membangun kebersamaan antar elemen, dan terus merajut tali kebersamaan, apalagi di tengah situasi idul fitri, maka semangat untuk membangun kebersamaan dan semangat untuk saling memaafkan harus menjadi etos positif di dalam mengakselerasi pembangunan”, jelasnya.

Selanjutnya Dosen Pascasarjana UIN Jakarta ini menegaskan bahwa “tidak ada pemimpin yang sempurna, tetapi proses politik yang sudah menghasilkan kepemimpinan nasional terpilih ini sebagai hasil optimal yang harus kita dukung secara bersama-sama”

“Kepentingan politik elektoral kita tidak boleh mengalahkan kepentingan nasional kita. saatnya berkontestasi ya berkontestasi, tapi jika sudah usai, jangan sampai masih melanggengkan narasi yang terus membelah, dan melanggengkan narasi perbedaan, saatnya mengedepankan narasi persatuan” pungkas Ni’am.

Dalam kegiatan Pemuda Bicara tersebut dihadiri juga oleh Asisten Deputi Bidang Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan, para Alumni organisasi Kepemudaan dan Aktivis dari berbagai elemen kepemudaan lainnya. (bam)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Deputi Pemuda Prof NiamDorong Pemuda Jadi Agen PemersatuPasca Putusan MK
Previous Article Uang berhamburan di jalan dipungut warga sekitar. Foto: IG, @metsoszone (tangkap layar) Viral Video Perampok Hamburkan Uang Puluhan Juta Rupiah di Jalanan
Next Article Ilustrasi aksi demo terkait PHPU hasil pilpres 2024 di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat.(foto dok ipol.id) Pemkot Jakpus Data Fasilitas yang Rusak Pasca-Demo di Mahkamah Konstitusi
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account