Terjamin Halal, McDonald’s Indonesia Raih Sertifikat Sepanjang Masa dari BPJPH Kementerian Agama

Timur
6 Min Read
Ilustrasi - Seorang perempuan cantik sedang menikmati roti isi ketika masuk waktu jam makan siang. Foto: Freepik

IPOL.ID – McDonald’s Indonesia di bawah naungan PT Rekso Nasional Food kini telah menerima sertifikat halal berlaku sepanjang masa. Selama tidak ada perubahan proses produksi dan komposisi produk dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

McDonald’s Indonesia merupakan jaringan restoran cepat saji pertama mendapatkan sertifikat halal itu. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

“Sebagai perusahaan lokal pemegang waralaba mengembangkan jaringan McDonald’s di Indonesia, kami memahami pasar Indonesia sangat baik. Indonesia yang populasi muslim terbesar di dunia, maka menghadirkan menu dan memastikan penyediaan makanan dengan proses halal hal penting bagi kami,” terang Direktur Supply Chain & QA PT Rekso Nasional Food, Ronni Rombe dalam pesan tertulis pada ipol.id, Minggu (17/3).

Komitmen tersebut telah dilakukan sejak 30 tahun lalu, McDonald’s Indonesia merupakan restoran cepat saji pertama yang mendapat sertifikat halal MUI di Tahun 1994.

“Secara konsisten, kami juga terus melakukan pembaruan Sertifikat Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI setiap 4 tahun sekali, termasuk apabila ada perubahan peraturan,” ungkap Ronni.

Dia menegaskan, selama puluhan tahun beroperasi di Indonesia, McDonald’s menerapkan prosedur ketat untuk menjaga kualitas menu di seluruh rantai pasok. Tujuannya untuk memastikan keseluruhan proses penyediaan menu ke konsumen telah sesuai standar halal dan prinsip Halalan Thayyiban, yaitu halal dan baik.

Di bidang Sumber Daya Manusia (SDM), McDonald’s Indonesia menjaga komitmen itu dengan memilih perwakilan untuk melakukan training langsung di lembaga pelatihan halal Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC).

Perwakilan McDonald’s Indonesia ini, lanjutnya, harus mengikuti pelatihan dan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan sertifikat kompetensi. Setelah itu, perwakilan yang telah lulus sertifikasi (Tim Penyelia Halal) dapat melakukan sosialisasi secara menyeluruh ke 318 restoran McDonald’s tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam proses menjaga kehalalan menu disajikan, McDonald’s Indonesia hanya bekerja sama dengan pemasok (supplier) yang telah memenuhi standar halal BPJPH, termasuk untuk menu ayam.

Selain itu, McDonald’s Indonesia juga bekerja sama dengan pemasok daging dari Australia yang telah mendapatkan persetujuan BPJPH dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Proses menjaga kehalalan menu dilakukan mulai dari tahapan pertama, yaitu seleksi bahan baku, pengembangan menu, dan pembelian bahan baku. Kemudian tahapan kedua untuk pemeriksaan bahan baku yang datang ke restoran secara detail dan hanya menerima sesuai daftar ditentukan.

Share This Article