Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sstt, Besok MK Mulai Gelar Sidang Gugatan Pilpres 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sstt, Besok MK Mulai Gelar Sidang Gugatan Pilpres 2024
HeadlineHukum

Sstt, Besok MK Mulai Gelar Sidang Gugatan Pilpres 2024

Bambang
Bambang
Published: 26 Mar 2024, 21:13
Share
2 Min Read
Gedung Mahkamah Konsitusi di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok MK RI )
Gedung Mahkamah Konsitusi di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok MK RI )
SHARE

IPOL.ID- Sidang gugatan sengketa pilpres 2024 mulai Rabu (27/3) besok mulai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

MK pun memastikan kesiapan mereka khususnya di dalam ruang persidangan utama.

“Kami sudah siapkan untuk persidangan besok,” kata Juru bicara MK, Fajar Laksono di Jakarta Pusat, Selasa (26/3).

Fajar mengatakan, sidang perdana PHPU Pilpres akan dimulai pukul 08.00 WIB, dengan permohon paslon 01 Anies Baswedan- Muhamin Iskandar.

Baca Juga

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya memberi keterangan terkait Jessica Kumala Wongso yang bebas bersyarat di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Foto: Ist
Jalani Program Pembinaan di Lapas Pondok Bambu, Akhirnya Jessica Bebas Bersyarat
Nikita Mirzani Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bos Skincare
Muncul Dalam Fakta Persidangan, Mahfud MD: Bobby Nasution Harus Diperiksa KPK

Kemudian pada pukul 13.00 WIB, MK akan menggelar sidang kedua, dengan pemohon paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. “Besok ada dua perkara ya,” ujarnya.

Fajar menjelaskan bahwa saat persidangan, pihak pemohon akan diberikan kuota 12 kursi untuk kuasa hukum dan dua juru bicara.

“Ditambah kalau prinsipalnya hadir. Prinsipal itu calon presiden calon wakil presiden,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak terkait KPU dan Bawaslu juga akan disediakan 12 kursi yang sama. “KPU juga 12, Bawaslu juga 12, di masing-masing perkara,” imbuhnya.

Untuk mendukung kelancaran sidang, 130 personel kepolisian dikerahkan untuk berjaga di dalam gedung MK selama sidang sengketa Pilpres 2024.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:.Jawara Pilpres 2024BesokmkMulai Gelar Sidang GugatanSstt
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua BAZNAS RI, Prof Noor Achmad, Duta Besar Sudan untuk Indonesia, Yassir Mohamed Ali, Duta Besar Indonesia untuk Sudan, Sunarko (Via daring), Pimpinan BAZNAS RI, Achmad Sudrajat, serta Direktorat Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI, Fungsional Diplomat Madya, M. Sahrul Murajjab dalam Konferensi Pers Bantuan Kemanusiaan untuk Sudan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (26/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Baznas RI Bakal Serahkan Bantuan Kemanusiaan Rp2 Miliar ke Sudan
Next Article Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Masih Dalami Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Kejagung Cecar Pejabat Ditjen Perkeretaapian dan Direktur Budhi Cakra

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?