POL.ID – Polresto Bekasi Kota menyediakan layanan SIM keliling bagi warga Kota Bekasi untuk memudahkan mereka melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Warga Bekasi dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan.
Polresto Bekasi hari ini, Selasa 5 Maret 2024, membuka waktu layanan SIM Keliling di Polsek Bantargebang mulai pukul 08.00-10.00 WIB.


